Semangat pagi sobat Aman...
Jalan - jalan ke daerah tegal.
Tidak lupa membeli ikan.
Jaga baik identitas digital.
agar tidak dapat disalahgunakan.
Menurut UU No.1 Tahun 2024
Identitas Digital adalah Informasi Elektronik yang memuat identitas unik dari suatu subjek hukum yang pemanfaatannya berada di Bawah penguasaan dari subjek hukum yang terasosiasi dengan identitas tersebut.
Komponen Identitas Digital Meliputi:
1. Informasi Pribadi: Nama lengkap, NIK, tanggal lahir
2. Data Akses: Username, password, PIN
3. Data Kontak: Email, nomor HP, alamat rumah
4. Data Biometrik: Sidik jari, wajah, retina mata
5. Jejak Aktivitas Online: Lokasi, perangkat yang digunakan,dll
Mari kita share di status WA bersama-sama. ⚠️Tetap waspada dari ancaman keamanan siber.
Perbarui literasi keamanan siber dengan follow instagram Keamanan Informasi Subang @kinfosubang
#KeamananInformasiSubang
#SubangNgabret
#DiskominfoSubang
#Pesanmanis
#IdentitasDigital
Jalan - jalan ke daerah tegal.
Tidak lupa membeli ikan.
Jaga baik identitas digital.
agar tidak dapat disalahgunakan.
Menurut UU No.1 Tahun 2024
Identitas Digital adalah Informasi Elektronik yang memuat identitas unik dari suatu subjek hukum yang pemanfaatannya berada di Bawah penguasaan dari subjek hukum yang terasosiasi dengan identitas tersebut.
Komponen Identitas Digital Meliputi:
1. Informasi Pribadi: Nama lengkap, NIK, tanggal lahir
2. Data Akses: Username, password, PIN
3. Data Kontak: Email, nomor HP, alamat rumah
4. Data Biometrik: Sidik jari, wajah, retina mata
5. Jejak Aktivitas Online: Lokasi, perangkat yang digunakan,dll
Mari kita share di status WA bersama-sama. ⚠️Tetap waspada dari ancaman keamanan siber.
Perbarui literasi keamanan siber dengan follow instagram Keamanan Informasi Subang @kinfosubang
#KeamananInformasiSubang
#SubangNgabret
#DiskominfoSubang
#Pesanmanis
#IdentitasDigital