Kebijakan keamanan informasi adalah serangkaian aturan terkait keamanan informasi dalam rangka melindungi keamanan informasi. Penetaoan Kebijakan Keamanan Informasi merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan perlindungan dari penyalahgunaan, modifikasi, pencurian atau perusakan baik oleh pihak internal maupun eksternal terhadap informasi pada Data Center dan Subang Command Center Kabupaten Subang.
Sasaran utama dari Kebijakan Keamanan Informasi ini adalah memberikan arahan mengenai proses-proses keamanan informasi terkait dengan perlindungan terhadap aset teknologi informasi yang digunakan. Keamanan informasi dapat dicapai dengan penerapan secara meyeluruh dan konsisten terhadap kontrol keamanan informasi yang tertuang dalam kebijakan ini. Penggunaan dan pengelolaan informasi yang melatarbelakangi disusunnya kebijakan keamanan informasi mengaccu pada standar internasional sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001:2013.
Untuk itu, kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara/i untuk membaca, mempelajari dan melaksanakan Kebijakan Keamanan Informasi yang telah ditetapkan pada pranala berikut :
Unduh Dokumen Kebijakan Keamanan Informasi
Sasaran utama dari Kebijakan Keamanan Informasi ini adalah memberikan arahan mengenai proses-proses keamanan informasi terkait dengan perlindungan terhadap aset teknologi informasi yang digunakan. Keamanan informasi dapat dicapai dengan penerapan secara meyeluruh dan konsisten terhadap kontrol keamanan informasi yang tertuang dalam kebijakan ini. Penggunaan dan pengelolaan informasi yang melatarbelakangi disusunnya kebijakan keamanan informasi mengaccu pada standar internasional sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001:2013.
Untuk itu, kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara/i untuk membaca, mempelajari dan melaksanakan Kebijakan Keamanan Informasi yang telah ditetapkan pada pranala berikut :
Unduh Dokumen Kebijakan Keamanan Informasi